Rolls Royce Hadiah Undian Tak Ditebus Pemenang, Dua Kali Dilelang Tak Laku

Diposting pada
banner 336x280

Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengadakan program lelang untuk seluruh aset yang disimpan di Gudang Hadiah Tak Tertebak (HTT) Kalibata, Jakarta. Salah satu barang yang akan dilepas adalah mobil mewah Rolls-Royce.

Menurut sumber resmi Kemensos, Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat ini sedang mengunjungi penyimpanan HTT yang terletak di gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU), dengan nilai aset di dalamnya sekitar Rp 18 miliar lebih.

“Pada awal tahun mendatang, kita akan melaksanakan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), agar sewaktu-waktu bisa dilelang kembali,” paparnya.

Tidak ada paragraf perkara partiriffer junnah takiputen.

Sebagai contoh, kendaraan mewah tersebut diklasifikasikan sebagai Hadiah Tidak Diambil Pemenang (HTDP). Ini berarti, hadiah yang disediakan penyelenggara Undian Grosir Bersama-b bagi pemenang yang sudah diketahui tetapi belum diambil dalam waktu tertentu.

Dari undian yang diselenggarakan oleh Batik Air dan telah diadakan sebanyak dua kali. “2016, Air Batik terbang, pulang membawa ini (Rolls-Royce). Tapi nyatanya tidak ada yang mengambil,” kata Gus Ipul.

Pada akhirnya keputusan direvisi karena pemilik mobil Rolls-Royce senilai Rp 8,3 miliar itu akhirnya harus membayar pajak. Mobil tersebut dijual karena tak laku sejak tahun 2012 lalu dan sudah pernah turun dua kali harga.

“Pertama diberikan Rp 6 miliar, tetapi belum ada yang tertarik, pada tahun 2020 diberikan Rp 3,6 miliar, tetapi masih belum ada respon, dan ini akan segera direlelang kembali,” jelas Dirjen Pemberdayaan Sosial, Mira Riyati Kurniasih.

Tidak ada informasi lanjutan tentang model Rolls-Royce dan harga yang akan ditawarkan di lelang. Yang jelas, proses lelang akan dipimpin oleh KPKNL dan sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaksir kembali nilai dari peralatan tersebut.

“(Hasil lelang) masuk ke dalam PNBP atau pungutan negara bukan pajak. Kemudian kita bisa mengajukan untuk program-program Kemensos, karena itu masuk dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kemensos,” tambah Mira.

Pemerintah akan mengajarkan Kemensos untuk melepas penjelasan yang jelas, jangan vermikulasi, supaya bisa dibuktikan dan bukan menonjolkan kepentingan minoritas.

Tidak ada data atau teks untuk paragraf.

***

Advertisement