Artis Raffi Ahmad akhirnya mengikuti ketentuan untuk melaporkan kekayaannya ke KPK menggunakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
KPK pun membenarkan jika Raffi Ahmad sudah melaporkan hartanya ke LHKBN.
Ayah ini wajib dilakukan oleh Raffi karena dia sekarang sudah menjabat sebagai pejabat negara.
Sebelumnya, Raffi Ahmad mengaku banyak hutang meski sudah memiliiki kekayaan yang kabarnya sekitar triliunan rupiah.
Sekarang ini Raffi Ahmad menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Suami Nagita Slavina tadi malam menjabat secara resmi setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024 lalu.
Saat ini, LHKPN milik Raffi sedang dalam proses verifikasi.
Raffi Ahmad telah melaporkan kartu LHKPN-nya. Saat ini masih terjadi proses verifikasi,” ujar Budi pada Rabu (8/1/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.
Di pihak lain, beberapa saat setelah dilantik, Raffi juga menyatakan akan melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Iya, kita akan melaporkan juga surat keterangan domisili,” ujarnya pada 22 Oktober 2024 lalu.
Harta Raffi Ahmad Ditaksir Capai Rp 4,6 T
Menurut situs Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai hingga 187,9 juta dolar atau sekitar Rp 2,9 triliun.
Estimasi tersebut dihitung dari hasil pendapatan suami Nagita Slavina dari media sosialnya.
Lalu, jika berdasarkan usaha dan bisnis yang dilakukan Raffi, maka beliau diprediksi menerima Rp 1,7 triliun.
Seperti yang diketahui, Raffi bersama Nagita memiliki usaha dan bisnis beberapa yang dijalankan seperti RANS Entertainment yang ditikun sekitar tahun 2015 belakangan ini.
RANS Entertainment adalah bisnis yang mereka kelola dan fokus pada industri hiburan, agensi, event, serta kolaborasi branding.
Selain dari bisnis, pendapatan Raffi Ahmad juga berasal dari saluran YouTube miliknya bersama Nagita.
Situs Social Blade menyebutkan, hingga hari ini, kanal YouTube Raffi Ahmad telah diikuti oleh 26,3 juta subscriber.
Kemudian, ada 4.544 video yang telah diunggah ke kanalnya dan telah diputar ulang sekitar 7 miliar kali.
Dari data ini, Social Blade perkirakan bahwa penghasilannya setiap tahun secara keseluruhan dari iklan di saluran YouTube miliknya berkisar dari 577 ribu dolar Amerika Serikat hingga 9,72 juta dolar Amerika Serikat.
Jika dikonversi ke mata uang Rupiah, maka total penghasilan tahunan Raffi dari saluran YouTube-nya mencapai Rp 8,29 miliar-Rp 132,02 miliar.
Jadi, total kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai Rp 4,6 triliun.
Namun, total kekayaan Raffi belum mencakup berbagai hasil kerja sama endorse dengan berbagai produk maupun penghasilannya sebagai artis dan host di stasiun televisi.
Utang Segunung
Raffi Ahmad mengaku nilai valuasi bisnisnya pada 2023 bahkan menyebut-sebut capai Rp 3 triliun.
Ia menyampaikan sendiri hal itu sebagai Sultan Andara sejak saat ini.
“Penggemar GnB, tidak dibiarkan merasa heran, rans itu sekarang nilainya mencapai Rp 3 triliun,” ujar Raffi Ahmad dalam siaran YouTube Noice Jumat (20/1/2023) seperti yang telah dilansir oleh Grid hari itu.
Raffi tampak begitu bangga dengan perusahaan yang telah berkembang pesat.
“Istriku (Rika) bayangkan dari garasi saja, dari garasi aja nggak apa-apa lho,” sindir Raffi Ahmed bangga.
“Jadi kita ini Rans dari garasi, cuma 3 orang tapi sudah bernilai sekitar Rp 3 triliun,” tambahnya.
Bahkan, usaha untuk mengembangkan bisnis RANS hingga ke tingkat internasional saat ini sedang dilakukan.
“Kita lagi menghebohkan perusahaan asing yang berinvestasi di Rusia sudah tidak tertandingi,” pungkas Raffi Ahmad.
Akan tetapi tidak disangka, sepertinya di balik kesuksesannya Raffi Ahmad nyatanya pernah mengalami hutang yang sangat besar.
Hutang tersebut berupa cicilan yang harus dibayarkannya setiap bulan.
Belum lagi, nilai cicilan yang harus dibayarkan oleh Raffi Ahmad mencapai Rp 2 miliar.
Iaungkapkan ini dalam sebuah acara televisi, yang kemudian vertivalfitur di media sosial Instagram.
“Waktu itu, aku punya cicilan sampai sebulan itu hampir Rp 2 miliar,” kata Raffi Ahmad yang dikutip Grid.ID dari Instagram @insta_julid, pada Kamis (9/3/2023).
Raffi kemudian mengungkapkan masa lalunya yang keliru itu.
“Dulu aku pernah, itu juga salah kupikir,” ujar Raffi lagi.
Bocah Amy Qanita mengakui kelirunya tindakannya di masa lalu.
Jangan sampai cicilan menjadi terlalu berat. Saya juga pernah merasa stres, tapi akhirnya itu pengalaman berharga bagi aku.
Pembawa acara yang kaya itu menjelaskan hal yang menurutnya biasa dilakukan oleh seseorang yang memiliki cicilan.
“Paling atas kemampuan kita saja kalau mau menyicil itu,” kata Raffi.
Karena dalam ekonomi, seseorang bisa membeli barang secara utang dalam waktu tertentu, sesuai dengan prinsip penyicilan modal. Contohnya, misalkan Anda memiliki uang sebesar Rp 1 miliar dan ingin membeli mobil yang dihargai Rp 500 juta.
“Jika saya membeli dengan uang tunai, sisa uang yang akan saya tinggalkan hanya Rp 500 juta. Jika saya membayar angsuran sebesar 20%, maka saya masih harus membayar Rp 900 juta, saya punya bisnis jadi saya bisa membuat strategi untuk melunasi tersebut,” katanya.
Semua itu boleh dilakukan asalkan tetap ada pemasukan setiap bulannya.
Itu terus menjadi dasar setiap bulan kita masih bekerja. Kecuali jika dalam waktu 1-2 tahun kita tidak punya keuntungan lagi, ya kita harus berpikir berkali-kali.
“Kalau tiap bulannya masih menghasilkan uang, ya nggak usah takut,” ujar Raffi Ahmad.
Terlepas itu, ia tak ada masalah dengan orang-orang yang tidak ingin memiliki utang.
Alasannya, paham setiap orang memang unik dan berbeda-beda.
“Pernah ago, bahwa Almarhum Olga berbeda pendapat denganku. Jika Almarhum Olga, dia memilih membaydai uang tunai. Ya, terbayangkan luarnya, setiap orang memiliki preferensi yang berbeda-beda, bahkan ada juga yang takut memiliki cicilan dan tidak mau memiliki beban pengeluaran”, katanya.
Raffi Mendapatkan Gaji Sama dengan Menteri
Di sisi lain, Raffi akan mendapatkan gaji menteri setara setelah menjabat sebagai utusan presiden.
Hal ini disinggung di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Oleh karena itu, jika berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 dienamakan mengubah PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pejabat Menteri Negara dan Mantan Menteri Negara beserta Janda/Dudanya, lalu Raffi akan menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000.
Raffi juga akan menerima komponen tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000.
Maka, gaji total dan tunjangan Raffi Ahmad kurang lebih Rp 18.648.000 per bulan.
Selain itu, Raffi juga akan mendapatkan fasilitas lain seperti rumah dinas, rumah jabatan, dan pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.
)